Lomba Foto : 525 tahun, Gresik dan Manusianya
Filed Under (Rupa-Rupa) by sidayu on 23-03-2012
Tagged Under : Add new tag, blogdetik.com, Gresik dan Manusianya, Hari jadi kota Gresik ke 525, HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 38, infoGRESIK, Lomba foto 2012, Lomba Foto : 525 tahun, Lomba Foto Kabupaten Gresik, Lomba Foto Terbaru, lomba lewat twitter

1. TEMA FOTO:
525 tahun, Gresik dan Manusianya
Karya foto harus dapat menceritakan interaksi antara manusia dan kota (manusia, binatang, alam/lingkungan, bangunan, dll)
2. PENDAFTARAN PESERTA:
• Pendaftaran peserta tanggal 19 Maret 2012 – 8 April 2012
• Biaya pendaftaran Rp. 20.000,- per peserta
3. KETENTUAN KARYA FOTO:
• Lomba terbuka untuk masyarakat umum
• Lokasi pemotretan HARUS berada di wilayah Kabupaten Gresik
• Karya merupakan foto yang dipotret pada tahun 2012
• Karya orisinil belum pernah diikutkan dalam lomba foto sebelumnya
• Karya foto yang dikirimkan bisa berupa foto berwarna atau hitam putih
• Olah digital diperbolehkan selama tidak menambah atau mengurangi gambar dalam foto
• Foto yang masuk tidak akan dikembalikan tetapi hak cipta karya foto tetap milik fotografer
• Panitia berhak menggunakan karya foto pemenang untuk kepentingan promosi dan publikasi selama 2 tahun
4. PENGUMPULAN KARYA FOTO:
• Karya dikirimkan dalam bentuk file *.JPG dengan sisi terpanjang minimal 2500 pixels dan resolusi 300 dpi
• Karya dikirimkan via email ke: gresik525 at infogesik.info
• Setiap karya HARUS disertai dengan Judul Foto, Keterangan Foto, Lokasi Foto, Nama Lengkap, Alamat, No Telepon/HP
• Pengiriman karya paling lambat diterima tanggal 14 April 2012 pukul 24.00
• Setiap peserta dapat mengirimkan karya maksimal 2 (dua) buah karya foto
5. PENGUMUMAN PEMENANG:
• Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada hari terakhir Pameran Karya Nominasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 28-29 April 2012 di Wahana Ekspresi Seni dan Olahraga KRT. Poesponegoro (Tlogodendo)
• Pengumuman pemenang juga dapat diikuti via live tweet pada saat acara di akun twitter @infoGRESIK serta dapat dibaca di website http://infogresik.info/ pada 30 April 2012
• Keputusan Juri bersifat mutlak, sah & tidak dapat diganggu gugat



